Follow Us

Memahami Nikah Mut'ah, Pengertian dan Hukumnya Menurut Islam

None, Puspita Rahayu - Kamis, 12 Januari 2023 | 09:00
Ilustrasi Pernikahan
pinterest

Ilustrasi Pernikahan

Nikah mut’ah adalah nikah kontrak yaitu pernikahan dalam tempo waktu tertentu.

Baca Juga: Doa Harian, Jangan Sampai Lupa Baca, Ini Dia Doa Sebelum Belajar dan Doa Sesudah Belajar

Menurut mazhab Syiah, nikah mut’ah adalah pernikahan yang dilangsungkan dalam masa waktu yang telah ditetapkan sebelumnya dan setelah itu, ikatan perkawinan tersebut sudah tidak berlaku kembali.

Contohnya ada seorang laki-laki yang melaksanakan pernikahan dengan akad nikah sebagai berikut ini, “Aku menikahi dirimu selama satu bulan atau satu tahun,” kemudian mempelai perempuan menjawab, “Aku terima.”

Jadi, masa pernikahan dari suami dan istri tersebut akan berakhir dalam waktu yang sesuai dengan akad yang telah diucapkan.

Nikah mut’ah secara harfiah, memiliki pengertian dengan pernikahan kesenangan atau lebih dikenal dengan istilah kawin kontrak.

Dalam pengertian lainnya, nikah mut’ah adalah seseorang yang menikah dengan seorang perempuan dalam batas waktu tertentu dengan suatu pemberian padanya, baik itu berupa pakaian, makanan, harta atau yang lainnya.

Apabila masa dari pernikahan kontrak tersebut telah selesai, maka dengan sendiri kedua suami dan istri tersebut akan berpisah tanpa adanya talak maupun warisan.

Bentuk dari pernikahan mut’ah ini adalah seseorang datang pada seorang perempuan tanpa memerlukan saksi maupun wali.

Lalu keduanya saling bersepakat untuk membuat mahar atau upah serta batas waktu tertentu.

Contohnya pernikahan hanya dilaksanakan dalam kurun waktu tiga atau bahkan kurang atau lebih.

Biasanya, nikah mut’ah tidak lebih dari 45 hari dengan ketentuan tidak ada mahar kecuali mahar yang telah disepekati, tidak ada saling mewariskan, tidak ada nafkah, tidak ada masa iddah kecuali istibra’ yaitu ketika perempuan satu kali haid yang menopause serta dua kali haid bagi perempuan biasa dan empat bulan sepuluh hari bagi perempuan yang suaminya telah meninggal dunia dan terakhir tidak ada nasab kecuali apabila disyaratkan.

Source : gramedia.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest