"Terima kasih majelis hakim yang mulia," lanjut Fitri.
Bukan hanya itu,Fitri Salhuteru juga menyampaikan bahwa dirinya begitu semangat hadir di persidangan kala itu karena ingin bertemu Dito Mahendra.
"Sesemangat aku hari ini datang ke pengadilan Serang untuk bertemu Dito Mahendra, yang katanya akan hadir di persidangan kali ini," jelasnya.
Siapa sangka, pada persidangan tersebut hadir juga orang-orang yang disebut Fitri Salhuteru bakal membuat Dito Mahendra mengingat hal tidak terduga.
"Mungkin kalau dia datang bisa mengingat siapa orang-orang di sebelah saya ini," kata Fitri.
Orang yang dimaksud adalah Jefri, ia mengaku telah ditipu oleh Dito Mahendra senilai Rp450 juta.
"Saya Jefri. Jadi saya pernah dijanjikan sama mas Dito itu untuk urusan Indosurya karena saya korban Indosurya," kata Jefri.
"Jadi saya sudah sempat memberikan sejumlah uang ke Dito, yang kemudian saya di block WhatsApp-nya. Jadi dia menjanjikan untuk bisa mengembalikan uang kita," ungkap Jefri.
Sementara itu, pada persidangan yang digelar Kamis (29/12/2022) itu lagi-lagi Dito Mahendra tidak memperlihatkan batang hidungnya.
JPU Slamet menyebut bahwa yang bersangkutan kini sedang berada di Rumah Sakit di Malaysia.