Gridhype.id- Kasus hukum yang menjeratNikita Mirzanikini berakhir sudah.
Lama mendekam di penjara dan menjalani beberapa kali persidangan, kiniNikita Mirzanitelah dinyatakan bebas.
Sebelumnya,Nikita Mirzaniterjerat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Sayangnya, Dito Mahendra justru berulang kali absen saat diminta untuk hadir di persidangan.
Seperti dilansir dari Tribun Seleb, siapa sangka hal tersebut justru kini berujung pada bebasnyaNikita Mirzani.
BebasnyaNikita Mirzanidisampaikan oleh ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra di PN Serang.
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima" jelasnya dilansir dariTribun Seleb.
Bebasnyawanita yang akrab disapa nyaiitu tentu menjadi kabar bahagia bagi keluarga dan sahabatNikita Mirzani.
Menanggapi hal tersebut,Fitri Salhuteru lantas menyinggung soal kebenaran.
"Bebas. Kebenaran tidak akan pernah kalah," ujarnya dengan tegas.
Saat itu, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim.