GridHype.ID -Apakah kamu termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Kalau iya, ada informasi terbaru yang perlu kamu ketahui.
Hal ini terkait skema pensiunan PNS.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak artikel yang dikutip dari GridStar.ID berikut ini!
Kementerian Keuangan mengungkap adanya skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada 2023.
Sebelumnya, PNS menerapkan sistem pay as you go untuk pensiunan.
Namun, sistem ini akan diubah menjadi fully funded tahun depan hingga disebut akan cair mencapai Rp 1 miliar.
Rencana ini mengeksekusi skema pensiunan pada 2023.
Namun, akan ada simulasi karena konsekueksinya yang cukup besar.
"(Skema pensiunan PNS fully funded) belum bisa di 2023, masih perlu simulasi yang cukup panjang karena konsekuensinya cukup besar.
Artinya skema pensiun dari manfaat ke iuran pasti itu konsekuensinya sangat besar," ujar Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Putut Hari Satyaka, Jumat, (16/12/2022) dilansir dari Kontan.co.id.
Baca Juga: Kabar Gembira, THR dan Gaji ke-13 PNS Sudah Mulai Ditetapkan Pemerintah, Yuk Intip Besarannya