Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhir PILU Wanita di Korea Selatan Relakan Livernya Demi Karier Sang Anak, Siapa Sangka Justru Terjerat Kasus Perdagangan Organ

Puspita Rahayu - Rabu, 28 Desember 2022 | 11:30
Human Organ
Kompas

Human Organ

Pada 20 Desember 2022, K dibawa ke pengadilan dan mendapat hukuman atas perbuatannya.

Merasa sedih, K menyebut bahwa ia menganggap anaknya akan mendapat pekerjaan jika dirinya melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Sempat Diidap Ameer Azzikra Sebelum Meninggal Dunia, Kenali Penyebab Penyakit Liver yang Bisa Menyerang Siapa Saja Tanpa Mengenal Usia, Yuk Cegah Sedari Dini!

Bukan hanya K, N yang ikut mengatur rencana itu juga mendapatkan hukumanserupa.

K didenda 3 juta won atau sekitar Rp36 juta, sementara N dan orang terkait lainnya sebagai kaki tangan dihukum masing-masing 6 bulan dan 1 tahun penjara.

Meski demikian, hukuman K diketahui lebih ringan dibandingkan dengan terdakwa lain.

"Kami melihat tingkat keterlibatannya dalam pelanggaran ringan dan fakta bahwa dia tidak dibayar seperti yang dijanjikan setelah operasi dibatalkan,"imbuhnya.

Baca Juga: Awalnya Dikira Tumor Limpa, Ari Lasso Ternyata Mengidap Kanker Langka, Waspada Orang dengan Kondisi Ini Rentan Terkena DLBCL

(*)

Source : Tribun Style

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x