Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Metode Pembayaran QRIS Bikin Bisnismu Semakin Kekinian, Ternyata Begini Cara Daftarnya!

Puspita Rahayu - Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:45
Transaksi nontunai dengan menggunakan QRIS.

Transaksi nontunai dengan menggunakan QRIS.

Gridhype.id-Semakin berkembangnya zaman, kini muncul metode pembayaran baru nontunai, salah satunya menggunakan QRIS.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjadi istilah yang banyak digunakan oleh masyarakat.

Dengan menggunakan QRIS,artinya kita tidak perlu melakukan pembayaran secara tunai dalam bertransaksi.

Telah banyak sistem jual beli yang mengandalkan QRISsebagai metode pembayarannya.

Selain praktis, cara ini juga memudahkan pembeli agar tidak perlu repot mengambil uang terlebih dahulu.

Meskipun sudah lekat di masyarakat, nyatanya masih banyak yang salah mengucapkan QRIS.

Pasalnya, sejumlah orang justru mengucapkannya dengan bunyi yang berbeda-beda, seperti kiuris, qiris, dan kris.

Lantas, seperti apa pengucapan yang tepat?

Berkaitan dengan hal tersebut, ternyata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkap cara pengucapan yang benar.

Ia menjelaskan bahwa QRISdapat dibaca sebagaikris,bukan kiuris atau bahkan quiris.

"Saya sekali lagi ngomong ke bapak ibu bukan qiuris, bukan q-ris, apalagi qruis. Jadi kris, yang bener adalah kris," ujarnya dilansir darikompas.com.

Pada dasarnya, QRIS merupakan penyatuan beragam macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan QR Code.

Baca Juga: Per 1 November 2022, Fitur QRku BCA Bakal Dihapus, Ini Perbedaan dengan Layanan QRIS

Pengembangan QRIS ini dimaksudkan agar pelaku jual beli melakukan transaksi dengan lebih mudah dan cepat.

Bukan hanya itu, penggunaan QRISsebagai pembayaran juga tergolong lebih aman,

Bukan hanya pedagang modern, semua pelaku jual beli bisa menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.

Dengan demikian, seluruh pedagang termasuk pedagang kaki lima juga bisa memanfaatkan kemudahan ini.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan QRIS untuk pembayaran?

Dirangkum dari laman qris.id, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diterapkan:

Kunjungi Website

  • Mengakses website www.qris.id
  • Setelah mendaptkan informasi tentang QRISklik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register
  • Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda dan lakukan pengisian form
Lakukan Pembayaran

Setelah selesai melakukan pengisian form, maka Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll) kesayangan Anda.

Baca Juga: Jadi Andalan Transaksi Masa Kini, Begini Cara Upgrade Dana, GoPay, Ovo, LinkAja, dan ShopeePay

  • Melakukan Pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll)
  • Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran makan pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian direset
Dapatkan Notifikasi Registrasi

Setelah melakukanpembayaran, Anda akanmendapatkan username dan passworduntuk login di halaman Dashboard.

Username dan password tersebut akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.

  • Mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran
  • login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri
Unggah Dokumen

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

  • Data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap
  • Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp
Dapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File

Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp.

  • Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi
  • Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri
  • Menggunakan Dashboard QRISsebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS
Baca Juga: Pencabutan Izin Usaha OVO Finance Indonesia oleh OJK Kejutkan Banyak Pihak, Dompet Koin OVO Juga Kena Imbas?

(*)

Source :Kompas.com QRIS.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x