Follow Us

Usai Kena Tipu Miliaran Rupiah, Jessica Iskandar Malah Dilarang Menjual Rumahnya, Pengacara Stevan: Masih Ada Gugatan...

Helna Estalansa - Rabu, 21 Desember 2022 | 15:30
 Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar
Instagram/@inijedar

Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar

"Di situ pun nanti kami akan tuntut nilai uang bahkan lebih apa yang digugat," ujar Rolland.

Namun Rolland tidak mempermasalahkan terkait permintaan materiil dan immateril dari Stefanus.

"Haknya dia, jadi didalam perdata hak seseorang digugat di muka persidangan," ujar Rolland.

Sebelumnya, Togar Situmorang lantas menjabarkan permintaan Stefanus dalam hal materil.

Satu berupa tanah berikut bangunan terletak di Jalan Burangrang No 8 Pasar Manggis Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kedua harta berupa tanah berikut bangunan yang dijadikan tempat tinggal yang terletak di Perum Cangu Permai Selamat gang tempekan 5 blok D 23 Cangu Denpasar, Bali.

"Nilai yang kita minta (immateril) sekitar Rp 50 miliar perdata," ujar Togar.

Sebelumnya, Jesssica Iskandar dan Stefanus sempat melakukan mediasi, namun dinyatakan gagal.

Kuasa hukum Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar, Rolland E Potu menyebut penyebabnya kegagalan karena kedua belah pihak sama-sama tidak memenuhi syarat perdamaian yang diajukan.

Untuk diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Stefanus di perusahaannya.

Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Source : Tribunnews.com, Grid.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest