Tentu saja vonis hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa ini membuat pengacara kondang Hotman Paris.
Mengutip dari Suar.ID, Hotman Paris juga soroti harta Doni Salmanan yang dikembalikan kepadanya berbeda dari Indra Kenz yang hartanya disita negara.
Untuk diketahui, Doni Salmanan ini telah ditetapkan sebagai tersangka gegara kasus trading ilegal menggunakan aplikasi Quotex.
Namun, dari kasus ini, Doni Salmanan pun cuma divonis 4 tahun penjara dari yang sebelumnya 13 tahun.
Hartanya pun bahkan tak disita oleh pihak kepolisian.
Melihat hal ini, Hotman Paris pun ikut memberikan komentarnya mengenai kasus Doni Salmanan.
Dalam Instagramnya @hotmanparisofficial pada Jumat (16/12), Hotman Paris ini unggah video seorang pria yang ikut komentari vonis yangterima Doni Salmanan.
Dalam video ini, pria tersebut pun tak setuju dengan vonis yang diterima oleh Doni Salmanan.
"Hari ini pada heboh karena vonis Doni Salmanan cuma empat tahun padahal tuntutan jaksa itu 13 tahun." kata pria dalam video yang diunggah Hotman Paris.
"Dalam sejarah investasi bodong tuntuntan 13 tahun kemudian jadi empat tahun itu wadidaw, waduh, hakimnya ini jos."