Dengan ketidakhadiran ketiga orang saksi, Majelis Hakim pun memberikan kesempatan satu kali lagi kepada JPU untuk menghadirkan saksi pada sidang yang akan kembali digelar pada Senin (19/12/202).
Pada sidang sebelumnya, Senin (12/12/2022) tiga saksi yang dipanggil JPU yakni Dito Mahendra sebagai saksi korban dan dua orang saksi lainya yakni Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf juga tidak hadir.
Saat itu, JPU mengatakan, Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit demam berdarah dangue (DBD) dan tengah menjalani perawatan di RS Pondok Indah sejak 11 Desember 2022.
(*)