Follow Us

Terus-terusan Mangkir dari Sidang Kasus Nikita Mirzani, Dito Mahendra Kena Ultmatum Hakim: Bisa Kena Pasal Menolak Hadir

Ruhil Yumna - Rabu, 14 Desember 2022 | 17:45
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani
kolase Tribunnews

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani

Sebagai informasi, Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin.

Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi termasuk diduga korban, Dito Mahendra.

JPU Budi Atmoko mengatakan, Dito disebut tak hadir di persidangan dengan alasan sakit demam berdarah dangue (DBD).

Dito juga disebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 11 Desember 2022.

"Saksi yang kita panggil hari ini tidak dapat hadir, dengan alasan yang telah disampaikan, dari kami melakukan pemanggilan saksi korban Mahendra Dito kemudian saksi Hairul Yusi dan saksi MH Hadi Yusuf," kata JPU Budi Atmoko.

Nikita Mirzani Kecewa

Di sisi lain, terdakwa Nikita Mirzani mengaku kecewa karena hingga kini belum juga bisa bertemu dengan pelapornya.

Menurutnya, jika Dito Mahendra datang, maka proses persidangan bisa lekas usai. Ia lantas mempertanyakan keberanian Dito berhadapan dengannya di meja hijau.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bongkar Biaya Fantasis Sekali Terbang Pakai Jet Pribadi, Rupanya Jadi Ladang Cuan Sultan Andara

“Dia hadir nggak hadir, kalau dia hadir, berarti dia hebat.

Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian.

Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini. Padahal aku udah dizalimi, udah dipenjarakan,” ungkap Nikita Mirzani.

Source : KompasTV

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest