"Nota pembelaan atau eksepsi terdakwa Nikita Mirzani tidak diterima," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra. (m35)
(*)
"Nota pembelaan atau eksepsi terdakwa Nikita Mirzani tidak diterima," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra. (m35)
(*)
Source :Serambinews.com
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest