Seperti dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, Data Riset Kesehatan Dasar 2013 dan 2018 menunjukkan peran peningkatan penyakit jantung yaitu 0,5% pada 2013 menjadi 1,5% pada 2018.
Dengan angka peningkatan kasus tersebut, maka masyarakat diharapkan mampu lebih berhati-hati dengan risiko penyakit jantung.
(*)