GridHype.ID - Usai kasus gagal ginjal akun pada anak, Indonesia kini dihebohkan dengan kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh.
Usut punya usut, kasus polio di Aceh ini ditemukan usai pasien berusia 7 tahun 2 bulan mengalami kejala kelumpuhan pada kaki kiri.
Karena satu kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.
Sebab, seperti dikutip dari Kompas.com, sejak tahun 2014, Indonesia mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio).
Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Maxi.
Sementara itu, data dari Kemenkes RI mengungkap sebanyak 415 kabupaten/kota di 30 provinsi di Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi polio, termasuk Aceh.
Hal itu terjadi karena angka imunisasi yang masih rendah di daerah tersebut, terutama di saat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu Pemerintah akan terus menggencarkan upaya Imunisasi.
Kronologi penemuan kasus polio di Aceh
Maxi menyebutkan, pada awal November 2022 ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh. Hal itu berdasarkan penelusuran RT-PCR.