Tercatat 333 orang menjadi korban dengan 116 diantaranya adalah mahasiswa IPB University.
Baca Juga: Kepepet Harus Pinjam Uang Lewat Pinjol, Begini Tips Menggunakan Pinjaman Online Legal dan Aman
Ratusan mahasiwa IPB tersebut menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh sosok berinisial SAN dengan kerugian ditafsir 2,1 miliar rupiah.
Pelaku menjerat korban dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.
Syaratnya, para mahasiswa harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu agar bisa membeli produk di toko online SAN.
Cara ini dilakukan SAN untuk meningkatkan rating toko yang dimilikinya.
Kerjasama antara terduga pelaku SAN dengan para korban bahkan dituangkan di atas materai.
Hal inilah yang membuat ratusan mahasiswa IPB percaya.
"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan? ini kan perjanjiannya kerjasama, ini ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai."
"Jadi mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya, tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani," kata Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto, dikutip dari Tribunnews.com.
Drajat mengatakan, pelaku SAN aktif melakukan pendekatan dan menawarkan bisnisnya pada para mahasiwa.
"Yang bersangkutan juga aktif melakukan upaya-upaya pendekatan."