Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sejarah Baru, Indonesia Kini Resmi Punya 38 Provinsi, Mana Saja?

Dwi Purworahayu - Sabtu, 19 November 2022 | 11:45
Ilustrasi. Profil Papua Barat Daya, provinsi ke-38 Indonesia,.
Rizky Jogja via CC Wikipedia

Ilustrasi. Profil Papua Barat Daya, provinsi ke-38 Indonesia,.

GridHype.ID - Buat sejarah baru, Indonesia kini resmi memiliki 38 provinsi, setelah menambahkan empat provinsi baru.

Diketahui, jumlah provinsi baru di Indonesia ini bertambah usai pemekaran dari wilayah Papua.

Awalnya, Indonesia meresmikan tiga provinsi baru yaitu,Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Kemudian menyusul penambahan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi baru ke-38.

Mengutip Kompas.com, ini terjadi karenaDPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

"Saat ini indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan 4 Provinsi Papua yang sudah disahkan," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani usai sidang, dilansir dari laman DPR, Kamis (17/11/2022).

Lantas, seperti apa profil dari Provinsi Papua Barat Daya?

Provinsi Papua Barat Daya

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022), daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya akan memiliki enam wilayah dengan ibu kota di Kota Sorong.

Menilik draf terakhir RUU Provinsi Papua Barat Daya per 12 September 2022, enam daerah tersebut yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga: WhatsApp Sajikan Fitur Polling, Sudah Bisa Dicoba Pengguna di Indonesia

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x