Follow Us

Sebanyak 126 Mahasiswa Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Begini Cara Cerdas Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 17 November 2022 | 07:30
mahasiswa terjerat pinjol
kompas

mahasiswa terjerat pinjol

"Terus ditawarin tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," terang SN kepada wartawan.

SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan sosok terduga pelaku berinisial A.

Kemudian A meminta SN dan teman-temannya di kampus IPB untuk menjalankan segala prosedur dan tata caranya dalam mengikuti proyek usaha tersebut.

Termasuk disuruh membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi e market place atau online shop dan pembayarannya melalui pinjol dengan dijanjikan ada pembayaran yang nantinya akan digunakan untuk acara.

"Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apapun. Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," kata SN.

SN dan rekan-rekannya akhirnya berniat lapor ke polisi karena dirinya merasa tertipu setelah mendapati A terduga pelaku ini selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan.

Sejak Agustus 2022 sampai November 2022 ini, kata SN, belum ada pembayaran sama sekali seperti yang dijanjikan A.

Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi pun membengkak jadi Rp 14 Juta.

"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.

SN mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya dengan jumlah 11 orang sudah melapor ke Polisi.

Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Lantas, bagaimana cara untuk menghindari dari jeratan pinjol legal ataupun ilegal?

Source : kontan, TribunStyle

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular