Follow Us

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tantang Pihak Dito Mahendra untuk Tunjukkan Bukti Kerugian yang Dialami: Seperti Apa?

Ruhil Yumna - Senin, 07 November 2022 | 17:45
Nikita Mirzani
IG Nikita Mirzani

Nikita Mirzani

"Ikuti aja prosesnya, nanti akan sidang dalam bulan ini," udap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (7/11/2022).

"Nanti kita lihat seperti apa dakwaannya. Apa yang menyebabkan Nikita ditahan, pasalnya apa, kerugiannya seperti apa, manusia yang melapor ini siapa. Itu semua akan terungkap di persidangan," paparnya.

Terkait kerugian yang dialami Dito Mahendra, pihaknya betul-betul ingin mengetahui secara pasti.

Sehingga ia dapat mengulik pasal yang diterapkan hanya sekedar untuk menahan, atau bisa membuktikan pelanggaran Nikita.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Jika nantinya pihak Dito Mahendra tak dapat membuktikan adanya pelanggaran, Fahmi Bachmid menyebut laporannya sebagai tindak kriminalisasi.

"Kerugiannya seperti apa? Apakah kerugiannya sebagai seorang pejabat negara, apakah sebagai swasta kita kan nggak tahu,"

"Nanti kita bisa lihat apakah pasal ini ditempelkan hanya sekedar untuk menahan. Ini namanya luar biasa kriminalisasi," tambahnya.

Ia meminta supaya pasal yang diterapkan tidak semata-mata hanya untuk menahan Nikita saja.

Tentunya pihak Dito juga harus bisa membuktikan dugaan pelanggaran pasal tersebut.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid akan mencecar Dito terkait kerugian yang dialami saat dipersidangan nanti.

Baca Juga: Roastingan Kiki Saputri Soal Leslar Jadi Bahan Olokan Satu Studio, Ekspresi Rara LIDA Ikut Disorot

Source : Tribun Seleb

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest