Bukan itu saja, Mulan Jameela juga hanyalah seorang lulusan SMA saat menduduki kursi anggota dewan, sehingga hal itu membuat banyak netizen bertanya-tanya.
Kendati demikian, Mulan Jameela memang tidak menyalahi aturan.
Sebab aturan yang tertera di laman resmi http://www.dpr.go.id menyebutkan bahwa calon anggota dewan memiliki syarat latar belakang pendidikan minimal SMA dan merupakan WNI berusia minimal 21 tahun.
Adapun, pada Minggu (29/10/2022), Mulan Jameela melalui Instagramnya menunjukkan foto bertoga.
Ia sukses menyelesaikan pendidikan strata 1 di Universitas Kebangsaan RI (UKRI).
"Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah.. Akhirnya wisuda juga setelah lulus dan dapat gelar sarjana tahun lalu," tulis Mulan Jameela di Instagram @mulanjameela1.
Mulan Jameela lantas menceritakan perjuangannya meraih gelar S1.
Menurut Mulan, ia mendapatkan izin untuk berkuliah dari Ahmad Dhani pada tahun 2018 lalu.
Setelah menimbang-nimbang, Mulan Jameela lantas memilih UKRI sebagai tempatnya menimba ilmu.
"Bertahun2 minta izin suami, akhirnya dapet izin juga di tahun 2018. Sambil pelan2 cari PT yang sesuai sm jurusan aku, qodarullah bertemu @universitaskebangsaan.ri dan melanjutkan pendidikan S1 aku disana setelah melewati banyak fase2 kehidupan," kisahnya.
Menurut Mulan Jameela, ia pernah menempuh pendidikan kuliah namun sempat terhenti.