“Saya tahu pas lebaran kemarin,” jawab Susi.
Baca Juga: Termasuk Tragedi Halloween Itaewon, Ini Deretan Pesta yang Juga Merenggut Nyawa Ratusan Orang
“Apa pekerjaan Kuat di Saguling,” tanya Hakim Wahyu.
“Belum sempat kerja langsung suruh ke Magelang,” kata Susi.
“Sering nggak dia ikut ke Jakarta pada waktu dia di Magelang,” tanya Hakim Wahyu.
“Saya nggak tahu yang mulia, soalnya kena Covid, jadi nggak pernah masuk ke Magelang, baru masuk mau lebaran dimasukin ke Magelang,” jawab Susi.
Untuk diketahui, Kuat Ma’ruf, nama yang ditanyakan oleh Hakim Wahyu Iman Santoso adalah satu di antara 5 terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Kuat dalam dakwaan perkara ini, sempat menodongkan pisau ke Brigadir J dengan ancaman akan membunuhnya.
Ada 3 Fakta Baru
Berikut fakta terbaru tentang sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Sidang kemarin beragendakan pemeriksaan saksi dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E duduk sebagai terdakwa.