Follow Us

Taqy Malik dan Ayahnya Bikin Rugi Rekan Bisnis, Kini Dilaporkan ke Polisi dengan Ancaman 5 Tahun Penjara

Dwi Purworahayu - Senin, 31 Oktober 2022 | 19:30
Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik.
Instagram @taqy_malik

Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik.

GridHype.ID - Pengusaha Taqy Malik belakangan jadi perbincangan publik usai terseret kasus investasi bodong robot trading Net89.

Dalam kasus tersebut, Taqy Malik diduga menerima aliran dana dari founder robot trading Net89, Reza Paten setelah melelang sepeda mewahnya.

Di tengah ramainya kasus robot trading Net89 tersebut, Taqy Malik kini juga dikabarkan kembali dilaporkan ke polisi dengan kasus berbeda.

Ya, melansir Tribunnews.com, Taqy Malik dilaporkan oleh pengusaha saffron, Aji Barkah atas kasus dugaan penggelapan dana.

Tidak hanya Taqy Malik, sang ayah yakni Mansyardin Malik juga ikut terseret kasus dugaan penggelapan dana tersebut.

Sebagai informasi, Aji Barkah diketahui merupakan supplier Saffron untuk bisnis yang dijalani Taqy Malik dan ayahnya.

Dikutip dari kanal YouTube DH Entertainment News, Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Aji, membeberkan soal penggelapan dana yang merugikan kliennya.

"Kasusnya terkait dengan seorang bapak dan anak yang keduanya telah kami duga secara hukum merugikan pihak dari klien kami."

"Dalam persoalan bisnis produk Saffron," beber Sunan, Sabtu (29/10/2022).

Kini Aji sudah melaporkan Taqy dan ayahnya dengan pasal penipuan dan penggelapan dana.

"Laporannya sendiri juga sudah dibuat di Polres Jakarta Selatan. Dengan dugaan pasal penipuan dan penggelapan," ungkap Sunan.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Belum Selesai Kasus Robot Trading, Kini Taqy Malik dan Sang Ayah Dilaporkan ke Polisi Soal Penggelapan Dana

Source : Tribunnews.com, Tribun-Medan.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest