“Nikitanya baik-baik, sehat saja. Enggak stres, santai aja,” kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bukan hanya itu,Nikita Mirzanijuga menyampaikan sebuah pesan terkait kondisinya saat ini yang harus menjalani penahanan.
“Dia hanya pesan ‘Bang, urusan pasal urusan Abang.’ Urusan saya berdoa supaya orang-orang yang menzalimi saya biar berurusan sama hukumnya Allah. Itu saja pesan Nikita kepada saya,” ucap Fahmi.
Sementara itu dilansir darikompas.tv,penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihakNikita Mirzaniditolak.
Diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten pada Rabu (26/10/2022) atau sehari setelah ditahan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penolakan penangguhan penahanan itu sudah berdasarkan analisa Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pertimbangan lainnya yakni sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri.
Freddy menyebutkan salah satu alasan penangguhan tersebut ditolak.
"Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujar Freddy.
Dengan demikian, penolakan penangguhan tersebut membuatNikita Mirzanitetap ditahan di Rutan Klas IIB Serang hingga 13 November mendatang.