Kemudian Kevin (Aprilio), dia yang mempromosikan endorse, karena dia di zoom meeting, dia terlibat dalam hal itu," ungkap Zainul Arifin.
Zainul berharap Kevin dan Mario hadir di Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi.
"Yang di Instagram yang dia post itu, nah makanya mereka-mereka ini yang terlibat ini kita minta untuk hadir untuk mengklarifikasi ke Mabes Polri terkait dengan dugaan mereka terlibat,
karena atas mereka yang menjadi promotor atau mereka yang menjadi endorse itu bisa menarik para korban untuk ikut serta," ungkap Zainul Arifin.
Juga untuk Atta Halilintar dan Taqy Malik.
"Kemudian kepada Atta Halilintar dan Taqy Malik mereka harus hadir ke Mabes Polri untuk menjelaskan hal terkait terima uang Rp2,2 M sama Rp300 Juta itu."
"Kalaupun mereka mau menyerahkan kita berharap mereka menyerahkan.
Kalau tidak bisa dikenakan pasal 5 maksimal 5 tahun penjara, itu harapan kita," ungkap Zainul Arifin.
Sementara itu, mengutip dari Kontan, melalui unggahan Instagram Story-nya, Atta Halilintar mengaku saat itu hanya melelang barang bersejarah sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air.
"Lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband).
Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Qur'an dan juga membantu pembangunan masjid," tulis Atta Halilintar, dikutip pada Kamis (27/10/2022).