Follow Us

Dilaporkan ke Polisi Terseret Pasal Penipuan, Atta Halilintar Klarifikasi Singgung Soal Trading

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:00
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar
(Instagram.com/aurelie.hermansyah)

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

GridHype.ID - Tak ada angin dan hujan, Atta Halilintar dilaporkan ke polisi.

Atta Halilintar dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penipuan dan penggelapan.

Suami Aurel Hermansyah ini terseret Robot Trading Net89 milik Reza Paten.

Melansir dari Sosok.ID, kuasa Hukum pihak korban, Zainul Arifin menjelaskan jika Atta dan beberapa publik figur lainnya akan dikenakan pasal penipuan.

Di mana publik figur tersebut diantaranya Adri Prakarsa drummer Nidji, Mario Teguh motivator, dan juga ada Atta Halilintar dan Taqy Malik.

Atta Halilintar dan Taqy Malik mereka diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan."

"Dalam Pasal 5 itu patut menduga, jadi untuk bandana seharga Rp2,2 M apakah itu hasil kejahatan atau tidak, jadi dia kena Pasal 5 TPPU.

Sama juga dengan Taqy Malik yang menerima aliran dana sebesar Rp700 juta, itu yang kita laporkan," ungkap Zainul Arifin.

Soal Mario Teguh, Zainul punya penjelasan lain.

Mario diketahui pemimpin Bilion Grup.

Baca Juga: Bertahun-tahun Tinggalkan Indonesia dan Kini Kembali, Gen Halilintar Akhirnya Bertemu dengan Ameena, Perlakuan Gen Faruk Disorot

"Terkait Mario Teguh, jelas dia adalah founder dan leader Bilion Grup.

Source : Kontan.co.id, Sosok.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest