Follow Us

Tak Dapat Perlakuan Khusus, Nikita Mirzani Harus Berbagi Sel dengan 8 Orang di Rutan Serang

Ruhil Yumna - Jumat, 28 Oktober 2022 | 09:45
Nikita Mirzani.
(Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," kata Freddy Simanjuntak, dikutip dari TribunBanten.

Freddy menuturkan bahwa penahanan terhadap Nikita akan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

Terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Di tahanan, Nikita Mirzani melaksanakan salat Duha. Salat ini dilaksanakan oleh orang-orang saleh.

Baca Juga: Lelang Bandana Rp2,2 Miliar, Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89

(*)

Source : tribunnews.com, KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest