Follow Us

Nikita Mirzani Belum Bisa Dijenguk Keluarga Pasca di Penjara, Kepala Rutan Serang Beri Penjelasan

Helna Estalansa - Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:30
Nikita Mirzani.
IG Nikita Mirzani

Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang, Banten terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Semenatara mengutip dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani memang belum bisa menerima kunjungan selama dua minggu sejak ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten.

Manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa juga tidak bisa bertemu dengan Nikita.

"Setelah 14 hari lagi bisa dijenguk. Kalau sekarang belum bisa," kata dia, saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, pada Selasa (25/10/2022).

Dhea mengaku hanya menitipkan makanan dan keperluan Nikita Mirzani kepada petugas keperluan selama di Rutan Serang.

Dia membawa baju, keperluan alat mandi, scincare dan bandana Niki sebanyak dua jinjing yang dibawa menggunakan jinjingan berlogo Hermes berwarna oranye.

"Aku tak ketemu dan dititipin ke bapak lapas di dalam. Cuma sampai depan situ saja, aku diperiksa," ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten membenarkan jika Nikita Mirzani mulai tadi malam ditahan di rutan Kelas IIB Serang dan tinggal bersama 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

Kadivas Kemenkumham Banten, Juno menjelaskan artis Nikita berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di Rutan selama 20 hari kedepan smapai 13 November 2022.

"Sudah dilakukan penahan di rutan kelas IIB Serang, atas Surat Perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Juna menyampaikan, fasilitas yang diterima artis Nikita sama dengan yang lainnya.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Minta Keadilan untuk Nikita Mirzani Usai Ditahan Kejaksaan, Terungkap Kondisi Nyai Saat di Penjara

Source : Tribunnews.com, Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest