Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.
Usai Nikita ditahan, jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dengan waktu 20 hari untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Sementara mengutip dari Bangkapos.com, sosok Dito Mahendra saat ini memang menjadi pusat perhatian karena menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.
Lantas, siapakah Dito Mahendra yang berhasil membuat Nikita Mirzani berteriak dan menangissaat dijebloskan ke penjara?
Dito diketahui ternyata kekasih dari Nindy Ayunda.
Kekasih Nindy Ayunda itu merupakan salah satu pemilik dari Taman Mini Indonesia Indah.
Diketahui akun instagram @sailormoon.realwinner pernah membocorkan rekaman suara Nindy dengan sang ibunda.
Kali ini, Nindy membahas tentang sosok Dito yang disebut-sebut dari kalangan keluarga kaya.
"Keluarga kaya, dia punya taman mini juga itu. Kakeknya jenderal," ujar Nindy.
"Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri." tambahnya.