GridHype.ID -Kabar gembira bagi kamu semua yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu.
Pasalnya,Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 akhirnya sudah cair.
Bagi kamu yang belum tahu cara mencairkan BSU tahap 7, mari simak artikel berikut ini sampai selesai!
Melansir dari Tribunnews.com, berikut informasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 7 melalui Kantor Pos.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan pada tahap 7.
"Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," tulis akun resmi Twitter @KemnakerRI.
Diketahui, sebelumnya penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.
Secara keseluruhan, BSU 2022 tahap 1-6 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total target penerima.
Cara dan Syarat Cairkan BSU di Kantor Pos
Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Selanjutnya, kamu bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Angin Segar! BSU Tahap 6 Cair Minggu Ini, Begini Cara Cek Penerimanya