Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulu Ogah Bela Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Ternyata Ini Alasannya

Dwi Purworahayu - Senin, 24 Oktober 2022 | 12:00
Hotman Paris Hotapea mengaku menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa atas kasus narkoba.
KOMPAS.com / FITRI PRAWITASARI | Kompas.tv/Ant

Hotman Paris Hotapea mengaku menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa atas kasus narkoba.

Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa. Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam.

Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Satu di antara adalah Teddy Minahasa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka Teddy dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022). Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi.

Dari sana, diputuskan status Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkas dia.

Baca Juga: Beda dari Hotman Paris,Febri Diansyah Pilih GabungJadi Pengacara Putri Candrawathi, Janjikan Hal Ini

(*)

Source :Kompas.comTribunJatim.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x