Perkenalan keduanya terjalin saat Teddy masih menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Mabes Polri.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19."
"Waktu dia jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ucap Hotman.
Lebih lanjut, seperti dikutip dari Kompas.com, Hotman mengeklaim, dirinyalah yang sejak awal ditunjuk langsung oleh Teddy Minahasa sebagai kuasa hukum.
"Jadi, sejak kasus ini dimulai, dia sudah minta saya jadi kuasa hukum," ujar Hotman.
Namun, karena kesibukan dan rutinitas, Hotman baru bersedia menjadi kuasa hukum Teddy per hari ini.
"Saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya berangkat ke Jakarta," ucap dia.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana, Teddy telah ditempatkan secara khusus (patsus).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.