Di atas troli yang didorongnya, terlihat jelas tas berwarna biru, kardus, serta plastik hitam besar yang dibawa bersamaan.
Saat ini, diduga kuat bahwa plastik tersebut berisi mayat korban berinisal AYR.
Dalam rekaman tersebut, pelaku yang mengenakan kaos dan celana pendek tampak tersenyum kepada seseorang di dalam lift.
R diduga mengangkut korban dari apartemen dengan menggunakan mobil berwarna putih.
Pasalnya, ada beberapa rekaman CCTV yang mengarah pada kendaraan tersebut.
"Ada beberapa titik CCTVyang mengarah kepada kendaraan yang digunakan pelaku," ujar K Kompol Herman selaku Kapolsek Pondok Gede.
Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Motif pembunuhan yang dilakukan R diduga berkaitan dengan rasa sakit hati yang dialaminya.
Siapa sangka, R merupakan rekan kerja korban yang mulanya sedang berbincang mengenai konten podcast.
Di tengah perbincangan mereka, korban mendapat telepon dari orang bernisial H yang tidak disukai oleh pelaku.
"Saat sedang ngobrol, tiba-tiba korban mendapat telepon dari seseorang, diduga pelaku adalah H. Tersangka ini enggak suka sama H. Menurut tersangka, H ini pernah bermasalah sama korban," kata Hengki.