"Untuk dari kasus BW dan P yang dilaporkan di polres Jakarta Selatan kasus pertama kami sudah memeriksa saksi korban,"
"Serta saksi-saksi yang ada driver dan kameramen 2," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (19/10/2022).
"Kami juga sudah memanggil saudara P dan BW untuk kasus pertama," lanjutnya.
Usai pemanggilan para saksi, pemanggilan pun dilakukan untuk laporan kedua yang ditujukan terhadap Baim Wong.
"Lanjut untuk kasus kedua kita sudah memeriksa saksi korban kemudian untuk saksi P dan BW," kata Nurma Dewi.
Tiga saksi lainnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan tepatnya Senin (24/10/2022).
"Minggu depan kita jadwalkan memeriksa driver dan kameramen yang terlibat dalam kegiatan tersebut," ujarnya.
Saat ini, kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank KDRT terhadap polisi masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita masih mengungkap barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi," tutup Nurma Dewi.
(*)