Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa tersangka baru masih mungkin ditambahkan.
Mengutip dari Sosok.ID, Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) untuk tragedi Kanjuruhan berujar, orang yang memerintahkan penggunaan gas air mata mungkin akan diumumkan sebagai tersangka berikutnya.
Namun demikian, pihaknya masih belum mengetahui dari siapa perintah penggunaan gas air mata dalam kerusuhan tersebut.
Namun Mahfud MD menyebut, perintah itu bukan datang dari Kapolres Malang.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui YouTube KompasTV saat menjalani wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi.
"Kami belum tahu juga perintah itu (dari) siapa. Kompolnas menyatakan (penembakan gas air mata) tidak diperintah oleh Kapolres (Malang) dan itu diklarifikasi dari VT bahwa jangan sampai ada kekerasan," ujarnya, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
Menurut Mahfud MD, mengenai sosok yang memberikan perintah penggunaan gas air mata masih dalam penyelidikan.
"Nah ini yang masih kami selidiki. Yang memberi perintah ini juga entah karena itu jabatannya, entah karena perintah yang liar, atau apa."
"Mungkin dia besok yang akan diumumkan sebagai tersangka," katanya.
Mengenai adanya informasi soal menggunakan para personel di luar Kabupaten Malang, Mahfud menduga ada misinformasi.
"Mungkin lalu misinformasi. Barangkali ya, kami kan masih menyelidiki," katanya. Namanya tim investigasi ini juga menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa ada gas air mata," ungkapnya.