Follow Us

Bingung karena Diblacklist BI Checking, Ini Cara Menghapusnya agar Mudah Mengajukan Pinjaman

Ruhil Yumna - Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:45
Mengecek SLIK atau BI Checking online dengan modal Hp
Pixavay

Mengecek SLIK atau BI Checking online dengan modal Hp

Adapun penentuan skor kredit ini diberikan dihitung dari 1-5 yang memiliki arti masing-masing.

Skor 1 (kredit lancar), skor 2 (kredit dalam perhatian khusus), skor 3 (kredit tidak lancar), skor 4 ( kredit diragukan), dan skor 5 (kredit macet).

Dikutip dari laman OJK, meski catatan kredit buruk namun kamu tetap bisa memperbaikinya.

Adapun cara yang dapat menghapus catatan kredit buruk yakni dengan melunasi seluruh tunggakannya.

Sebisa mungkin kamu lunasi tunggakan serta angsuran yang ada.

Dengan begitu, skor BI checking bisa kembali bersih dan kamu bisa mengajukan pinjaman kembali.

Saat seseorang menunggak cicilan ke bank dan melunasinya, maka bank tersebut secara otomatis akan melaporkan hal ini kepada BI.

Baca Juga: Bharada E Disebut Siap Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Kini Masuk ke Kejaksaan

Dengan begitu, seluruh catatan pun akan terhapus terhitung 24 bulan dari waktu pelunasan.

Jika cara tersebut dinilai terlalu lama, kamu juga bisa membawa surat pernyataan dari bank tempat mengajukan kredit yang menunggak.

Kemudian konfirmasi ke OJK bahwa kamu telah melunaskan hutang.

Nantinya stelah pengecekan selesai, pihak OJK akan mengabarkan bahwa riwayat BI Checking kamu telah bersih.

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest