Follow Us

Alami KDRT, Kerongkongan Lesti Kejora Disebut Bergeser Usai Dicekik Rizky Billar

Helna Estalansa - Minggu, 02 Oktober 2022 | 19:30
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Instagram @rizkybillar

Lesti Kejora dan Rizky Billar

GridHype.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora sampai detik ini masih terus bergulir.

Seperti diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan sang suami, Rizky Billar ke polisi atas dugaan kasus KDRT.

Setelah melaporkan Rizky Billar, kondisi Lesti Kejora pun langsung menjadi sorotan publik.

Melansir dari Kompas.tv, seorang sumber mengungkapkan kondisi Lesti Kejora yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta.

Lesti Kejora dirawat di rumah sakit sejak Kamis (29/9/2022), usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan bahwa kondisi pelantun tembang Egois itu masih sangat lemah.

“Kondisinya lemah banget, Dede tidak mau makan,” kata sumber tersebut kepada awak media, Jumat (30/9/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengatakan bahwa luka yang dialami Lesti Kejora akibat KDRT tersebut cukup parah, khususnya di bagian kerongkongan.

“Kerongkongannya bergeser,” ujarnya.

Dalam laporan polisi yang beredar, Rizky Billar diduga membanting dan mencekik Lesti usai kedapatan selingkuh.

Banyak spekulasi yang muncul bahwa cedera di kerongkongan Lesti diakibatkan cekikan dari Billar.

Baca Juga: FAKTA Keributan di Rumah Lesti Kejora hingga Kondisi Terkini Sang Pedangdut Usai Jadi Korban KDRT Rizky Billar

Terkait kondisi Lesti Kejora itu, kuasa hukum keluarganya, Sandy Arifin mengaku belum bisa mengonfirmasi karena belum bertemu dengan Lesti.

“Aku belum ketemu (Lesti), ya. Masih ngobrol sama bapak ibunya,” kata Sandy saat dihubungi awak media, Jumat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT, Rabu (28/9/2022).

Terkait perkembangan terkini mengenai kasus dugaan KDRT itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil visum et repertum Lesti.

Hasil visum tersebut nantinya bisa menjadi bukti dalam kasus dugaan KDRT Rizky Billar.

Selain hasil visum, Nurma mengatakan bahwa ada dua saksi yang membenarkan bahwa Billar telah melakukan dugaan KDRT ke perempuan 23 tahun itu.

Saksi tersebut adalah karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.

Rizky Billar sendiri akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor.

Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Masuk Tahap Penyidikan

Melansir dari Tribunnews.com, Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Habis Pikir, Dulu Diserang oleh Fans Leslar, Kini Malah Ditodong Tanggapan Soal KDRT Lesti Kejora

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.

Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.

"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.

Sekadar informasi artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Pemicu tindakan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora pun terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Dua Orang Ini Jadi Saksi KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Berdasarkan surat laporan polisi tersebut, peristiwa KDRT yang dilakukan Rizki Billar berawal saat Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.

Lantas Lesti Kejora pun meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.

Selanjutnya Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.

Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.

Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

Surat laporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Ia menyebut surat laporan tersebut benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," kata AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Lesti Kejora Babak Belur di Tangan Suami Sendiri, Sang Biduan Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga?

(*)

Source : Tribunnews.com, Kompas.tv

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular