GridHype.ID -Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar saat ini tengah menghadapai badai besar yang berujung laporan polisi.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan Lesti Kejora tersebut sontak membuat satu Indonesia heboh.
Melansir dari Grid.ID, surat laporan kepolisian atas pelapor Lesti Kejora dan terlapor Rizky Billar beredar di sosial media sejak Kamis (29/9/2022).
Lesti Kejora sendiri melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Laporan tertulis menyebutkan bahwa Lesti memergoki perselingkuhan Rizky Billar dan meminta untuk dikembalikan ke kedua orang tuanya.
Namun Rizky Billar justru naik pitam dan membanting Lesti Kejora berkali-kali. Ia juga mencekik leher wanita bertubuh mungil tersebut.
Agaknya, ramainya kasus KDRT tersebut telah sampai di telinga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Melalui Instagram resmi @kpipusat, pada Jumat (30/9/2022), Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menegaskan bahwa pelaku KDRT tak boleh muncul dalam seluruh siaran baik televisi maupun radio.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," bunyi keterangan, dalam unggahan.