Lesti Kejora Harus Mendapat Perawatan Usai Jadi Korban Kekerasan, 2 Saksi Terdekat Lihat Rizky Billar Lakukan KDRT

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:15
Tribunnewsmaker

Beredar video diduga keributan antara Rizky Billar dan Lesti Kejora di rumah.

GridHype.ID - Lesti Kejora kini mendapatkan perawatan usai menjadi korban kekerasan.

Sebelumnya seperti yang diketahui, pendangdut Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu, sekitar pukul 02.30 dan 10.00.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti Kejora.

Setelah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, Lesti Kejora kini dikabarkan mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan fakta terbaru.

Ia mengatakan, telah memeriksa dua saksi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora.

Dua saksi tersebut adalah asisten rumah tangga Lesti Kejora, Novitasari, dan karyawan Leslar Entertainment, Firda.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ramalan Mbak You Nasib Rumah Tangga Lesti Kejora Kembali Viral, Tak Bertahan Lama

Endra mengatakan, ART dan karyawan Leslar Entertainment menyaksikan KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

“Keterangan saksi sudah diperiksa ada dua orang, di antaranya adalah saudari Novitasari selaku ART dan saudari Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

“Ini dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” lanjut Zulpan.

Tak hanya memeriksa saksi, Zulpan mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan visum terhadap Lesti Kejora.

Namun, Zulpan tak membeberkan apakah penyidik telah menerima hasil visum dari Lesti Kejora tersebut.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa permintaan visum terhadap korban, yang mana hasil visum ini akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut,” kata Zulpan.

Selain visum, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologis Lesti Kejora.

“Kemudian kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban atau pelapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” ucap Zulpan.

“Itu adalah langkah hukum yang ditentukan dalam ketentuan UU 23 Tahun 2003 tentang perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Zulpan.

Zulpan menyayangkan adanya kekerasan yang dialami Lesti Kejora.

Baca Juga: Hati Inul Daratista Remuk Tahu Lesti Kejora Alami KDRT, Istri Adam Suseno ini Peringatkan Rizky Billar Sejak Lama : Jangan Buat Main-main

Ia juga ikut bersimpatik soal apa yang dialami Lesti Kejora tersebut.

“Kepolisian sangat menyayangkan atas terjadi kekerasan ini dan bersimpati terhadap korban,” tutur Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora juga telah membuat visum atas laporan tersebut yang dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Hingga berita ini diturunkan pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum menanggapinya.

Baca Juga: Kemarin Ogah Dituding Cuma Numpang Hidup, Borok Rizky Billar Terbongkar Tega Sakiti Lesty Kejora Sampai Berujung Laporan KDRT

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Tribunstyle.com