Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal.
Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan.
Lebih buruk lagi, gas air mata tersebut memakan korban yang hingga artikel ini ditayangkan masih terus dikonfirmasi jumlahnya.
Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.
Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.
Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.
Efek Terkena Gas Air Mata
Dikutip dari Kompas Tren,efek dari gas air mata mulai bereaksi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata.
Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.