Sandy mengatakan pihaknya juga tengah mengupayakan komunikasi ke keluarga Lesti dan Billar.
"Proses hukum masih berjalan, nanti akan disampaikan oleh pihak kepolisian. Mohon doanya, kami juga sedang fokus berkomunikasi ke keluarga Dede dan Billar," lanjutnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).
Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, Billar sementara dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Sebanyak 2 Saksi Telah Diperiksa
Melansir dari Tribunnews.com, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hingga saat ini kepolisian telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Dua saksi itu adalah asisten rumah tangga (ART) bernama Novitasari dan seorang karyawan LesLar Entertainment, Firda Novialita.
Keduanya mengakui melihat aksi kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Telah melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan kita temukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)."
"Keterangan saksi yang telah kita periksa ada dua orang, di antaranya saudari Novita Sari yang merupakan ART dan saudari Firda Novialita, ini karyawan Leslar Entertainment."