Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi
Hery menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (14/8/2022).
Saat itu, santri berinisial MI yang berusia 20 tahun bertugas sebagai petugas keamanan pondok.
Dia ditugaskan untuk memeriksa kamar-kamar santri.
"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai handphone," ucap Hery seperti dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (1/10/2022).
Namun karena ada miskomunikasi, pihak keamanan pondok sudah meminta ponsel kepada korban pada pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Heboh Soal Forum Gosip yang Jatuhkan Banyak Tokoh, Ahli Beberkan Asal-usul Warganet Suka Bergosip
Lalu pada keesokan harinya, Senin (15/8/2022), MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya.
MI curiga bahwa AH (21) yang melakukan perbuatan tersebut.
”Senin si keamanan melihat di kamarnya ada puntung rokok. Kecurigaannya terhadap si korban tadi," kata dia.
Berawal dari situ, MI nekat untuk membalas aksinya kepada AH.