GridHype.ID - Putri Candrawathi kini akhirnya ditahan.
Sebelumnya, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini tidak diikuti dengan penahanan.
Hal ini nampak ketika rekontruksi kejadian penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih belum dilakukan penahanan.
Pihak kepolisian sebelumnya sudah menahan 5 tersangka.
Kelima tersangka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS), serta Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022.
Berbeda dari empat tersangka lain yang ditahan, Putri Candrawathi sendiri tidak ditahan.
Mengutip dari Kompas.com, Sosok Putri menjadi sorotan karena pada awal kasus itu diungkap, Putri dianggap merupakan saksi korban.
Dia sempat disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.
Putri baru menampakkan diri saat diliput oleh awak media usai berupaya menemui sang suami yang ditahan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Selama ini, Putri menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.