Janji Ungkap Fakta Sebenarnya di Pengadilan, Keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Gabung Tim Hukum Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Novel Baswedan Kecewa

Kamis, 29 September 2022 | 15:30
Majalah Intisari/Bhisma; Kompas TV

Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi.

GridHype.ID - Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Bersama dengan Rasamala Aritonang, Febri Diansyah mengungkapkan alasan bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagaimana yang diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan suaminya, Ferdy Sambo.

Keduanya terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

Tentu saja, keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk membela Putri Candrawathi memang cukup mengejutkan publik.

Dua mantan pegawai KPK tersebut pun mengungkap alasannya mau menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Melansir dari Kompas.com, Rasamala Aritonang mengungkapkan alasan dirinya mau jadi kuasa hukum salah satunya adalah karena Ferdy Sambo.

Rasamala mengaku bersedia membela Putri Candrawathi lantaran Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap membeberkan fakta di persidangan.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Selain itu menurut Rasamala, Ferdy dan Putri memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya meski berstatus tersangka.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tanpa Tedeng Aling-aling Pertanyakan Organ Kewanitaan Istri Ferdy Sambo dan Bongkar Deretan Dosa Putri Candrawathi

Menurut Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berhak mendapat pembelaan dari penasihat hukum yang dipilih.

tribunnews

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang bela Putri Candrawathi

“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” ucapnya.

Di sisi lain, mantan Juru Bicara KPK febri diansyah berjanji akan objektif saat membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rupanya Febri tidak secara tiba-tiba dipilih sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya.

Ia mengaku sudah ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy dan Putri sejak beberapa minggu lalu.

Sama seperti Rasamala, Febri Diansyah juga memiliki alasan mengapa mau membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri mengaku bersedia bergabung menjadi tim kuasa hukum karena sudah mempelajari berkas perkara yang menjerat pasangan tersebut.

“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ucap dia.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Brigadir J diketahui tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Sempat Iyakan Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Akui Tak Bisa Tidur dan Diamuk Anak Istri

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri menetapkan 3 tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dijerat pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP serta 55 dan 56 KUHP.

Sementara itu, Novel Baswedan ungkap kekecewaannya setelah Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo tersebut.

Sementara itu , dilansir dari Kompas TV, Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengomentari keputusan Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang menjadi kuasa hukum dari Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam akun Twitternya, @nazaqistsha, yang diunggah Rabu (28/9/2022).

Menurut Novel, Febri dan Rasamala sebaiknya mundur karena seharusnya kepentingan korban yang dibela termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus untuk diusut tuntas.

"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," tulis Novel Baswedan.

Baca Juga: Mantan Kadiv Propam Jadi Bekingan Nikita Mirzani Benarkah Bukan Isapan Jempol Belaka Usai BeredarPercakapan Rahasia? Ferdy Sambo Buka Suara

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Kompas TV

Baca Lainnya