"Tadi kan dia enggak pakai saat kita hadirkan. Nah tapi saat diamankan, dia memakai kerudung. Dari hasil rekaman CCTV juga," Lanjut Yonky
4. Beraksi 17 Kali
Ada 17 laporan yang diterima pihak kepolisian terkait penipuan dengan kerugian sekitar Rp 15-20 juta untuk masing-masing korban.
5. Setahun Mencuri
Mengutip Kompas.tv, RDA sudah melakukan penggelapan selama satu tahun belakangan.
Polisi juga telah menangkap penadah tempat RDA menjual hasil penggelamanya.
RDA juga dikenakan Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP.
Sedangkan para penadahnya dikenai pasal 480 KUHP.
(*)