"Melukiskan gambaran unik dari apa yang ditonton jutaan orang di berita utama selama musim panas," lanjutnya.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com, Johnny Depp memenangkan pertarungan melawan Amber Heard pada Rabu (1/6/2022).
Akhir persidangan tersebut diputuskan setelah para juri 13 jam berdiskusi dalam sidang di Virginia, Amerika Serikat.
Dalam putusan juri, Heard bertanggungjawab atas pencemaran nama baik pada Depp.
Sidang pun memutuskan Heard harus memberi ganti rugi senilai Rp15 juta USD kepada Depp atas pencemaran nama baik itu.
Pencemaran tersebut terjadi saat ia mengaku kepada Washington Post pada 2018 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain itu, juri juga memberikan ganti rugi kepada Depp senilai Rp2 juta USD karena pengacaranya mengaku kepada Daily Mail soal pelecehan tersebut hanya tipuan.
Keduanya kini mengajukan banding atas vonis tersebut.
Hasil persidangan itu datang satu setengah tahun setelah Depp kalah dalam kasus pencemaran nama baik di Inggris.
Hakim London menguatkan klaim outlet sebagai "secara substansial benar," dan pada Maret 2021, upaya Depp untuk membatalkan keputusan itu ditolak.
Setelah putusan Virginia baru-baru ini, Depp mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa juri telah mengembalikan hidupnya.