Menurut Kak Seto, LPAI masih melakukan koordinasi untuk menemui anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebab, dua anak Ferdy Sambo yang berusia remaja sedang tidak berada di Jakarta. LPAI, kata dia, juga akan memberikan perlindungan kepada anak-anak Sambo yang masih dalam kategori anak atau di bawah 18 tahun.
“Ada dua anak yang nomor dua dan nomor tiga belum berada di Jakarta, kami sedang atur waktunya, setelah itu sekaligus dengan menemui putra beliau yang masih berumur 1,5 tahun,” tutur dia.
Minta Bareskrim Beri Perlindungan pada Anak Ferdy Sambo
Melansir dari Tribun-Medan.com,Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam keadaan tertekan akibat perundungan.
Hal ini setelah kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto melanjutkan dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.
"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar Seto.
Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," ucapnya.