Pernyataan ini pun semakin membuat masyarakat Indonesia murka.
Melansir dari Kompas.com, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengaku punya alasan di balik sarannya kepada Polri untuk menyiapkan sel khusus untuk Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pria yang karib disapa Kak Seto ini menuturkan, ide ini sempat dia cetuskan bukan hanya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dia pernah memberikan ide sel khusus serupa untuk beberapa narapidana perempuan, termasuk Angelina Sondakh.
Tujuannya untuk memastikan agar anak-anak para narapidana mendapatkan haknya.
"Saya bukan minta, saya hanya melontarkan ide. Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan, punya bayi. Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," kata Seto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/8/2022).
Seto menjelaskan, ide yang dilontarkannya juga mengacu pada penelitian di beberapa negara. Sepengetahuannya, seorang napi perempuan yang mendapat kesempatan untuk tetap mengasuh bayinya memiliki tingkat pengulangan tindak pidana (residivis) yang rendah.
Lalu, ada dampak positif bagi tumbuh kembang anak termasuk jiwanya karena memiliki kelekatan (attachment) dengan orangtuanya.
"Jadi (napi) cenderung menyadari, merasakan shock yang punya empati, dan punya kecerdasan spiritual yang lebih baik, tidak akan mengulang tindak pelanggaran hukumnya," tutur Seto.
Lebih lanjut, Seto menuturkan, ide ini dia lontarkan sebagai psikolog dan aktivis perlindungan anak saat diundang ke Mabes Polri.
Pasalnya, karena kasus ini, selain anak bungsunya yang masih balita, anak-anak Putri yang lain tak luput menjadi korban perundungan di dunia nyata maupun di media sosial.