"Itu beda-beda, nggak bisa disebutkan bahwa harus ini begini, karena tiap kasus kan beda-beda," ujar Hotman.
"Saya pernah honor cuma kecil, tapi saya juga pernah dapat honor sampai dua belas juta dolar," tambahnya.
Menelusuri jejak karier Hotman Paris Hutapea memang cukup menarik.
Pasalnya, dia memiliki klien-klien "kelas kakap" perusahaan internasional dan pengusaha kelas wahid.
Tak heran, pengacara berusia 59 tahun itu mendapat julukan "Raja Pailit", "pengacara selebritis Indonesia", "pengacara 30 Miliar", "Celebrity Lawyers", "The Most Dangerous Lawyer" oleh majalah SWA, 'Bling-bling Lawyer' oleh sebuah majalah di Australia
Melansir Tribun Jambi, berikut ini daftar kasus yang ditangani Hotman Paris Hutapea yang pernah membuat heboh:
1.Hotman menjadi kuasa hukum Manohara Odelia Pinot dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan Pangeran Kesultanan Kelantan, Malaysia Tengku M Fakhry (2009).
2. Hotman menjadi bagian Tim Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat bersama-sama Elza Syarief, Otto Hasibuan dan Ruvinus, yang sebelumnya Nazaruddin diwakili O.C. Kaligis (2011).
3. Hotman menjadi kuasa hukum Jennifer Dunn dalam kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), adik Gubernur Banten Ratu Atut. Tersangka Wawan memberikan mobil mewah Toyota Alphard Vellfie kepada para artis (2013).
4. Hotman pernah menawarkan jasanya sebagai pengacara untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Joko Widodo tahun 2013. Saat itu Pemprov sedang dilanda banyak gugatan hukum terkait pembebasan lahan (2013).
5. Menjadi kuasa hukum CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga dalam perseteruannya dengan artis pedangdut Dewi Persik (2014).