Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Erman mengakui kliennya mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Penyebabnya adalah keterangan Bripka RR yang sebelumnya mendukung skenario pembunuhan terhadap Yosua yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Erman, Bripka RR kemudian memutuskan membuat keterangan yang sesuai fakta peristiwa berdarah itu.
Dalam keterangan terkini, kata Erman, Bripka RR mengaku sempat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Alasannya adalah karena saat itu Sambo menyatakan istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Yosua.
Akan tetapi, kata Erman, kliennya saat itu menolak menembak Yosua dengan alasan tidak siap mental.
Bripka RR, kata Erman, juga tidak melihat apakah Sambo turut menembak Yosua.
Namun, kata Erman, kliennya mengaku melihat Sambo menembak ke arah dinding rumah setelah penembakan Yosua terjadi.
Selain itu, kata Erman, kliennya juga sempat dijanjikan akan diberi uang oleh Sambo sebesar Rp 500 juta setelah kejadian itu.
Di sisi lain, kualitas keterangan yang disampaikan Bripka RR tidak masuk akal dan belum sempurna menurut pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Melansir Tribunnews.com, ini membuat Martin Simanjuntak menilai Bripka RR atau Ricky Rizal belum layak menjadi Justice Collaborator (JC).