GridHype.ID - Pengacara Firdaus Oiwobo lagi-lagi membuat publik geger.
Pasalnya, belum lama ini Firdaus Oiwobo mendadak melaporkan YouTuber Atta Halilintar ke pihak berwajib.
Melansir Tribun Style, Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45.
Hal tersebut diungkap Firdaus Oiwobo dalam video tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (11/9/2022).
"Alhamdulilah, laporan hari ini diterima oleh polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelangaaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45."
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya.
Menurut Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar dan Gus Miftah telah melecehkan profesi dukun, termasuk pada istri dukun.
"Yang kami laporkan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan brongos," ujar Firdaus.
"Gus Miftah juga bicara di podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," lanjutnya.
Firdaus Oiwobo juga menyebut ujaran yang dilontarkan Gus Miftah bukan urusan dukun, tapi sudah melebar ke kehidupan pribadi dukun.
"Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah," tegasnya.