GridHype.ID - Bebasnya Zumi Zola pada Selasa (6/9/2022) sempat menyita perhatian publik.
Ya, Zumi Zola diketahui mendekam di penjara usai menjadi terpidana kasus suap dan gratifikasi.
Setelah kurang lebih empat tahun mendekam di penjara Zumi Zola akhirnya bebas bersyarat.
Padahal, mantan Gubernur Jambi ini seharusnya dihukum enam tahun penjara.
Menurut majelis hakim, Zumi menerima gratifikasi hingga lebih dari Rp 40 miliar.
Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, eks Gubernur Jambi tersebut terbukti menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.
Tak cukup sampai di situ, Sherrin Tharia istri Zumi pun mengajukan gugatan cerai.
Pasangan yang telah dikaruniai 2 anak itupun resmi bercerai pada 2020 lalu.
Tak sedikit yang langsung menyebut Zumi Zola terkena karma perbuatan masa lalunya terhadap presenter kondang Ayu Dewi.