- Setelah masuk, pilih menu layanan;
- Pada menu layanan, pilih Kartu Digital;
- Klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).
Cara penyaluran BSU
Masih berdasarkan Permenaker No 10 Tahun 2022, penyaluran BSU akan dilakukan melalui bank himbara atau kantor pos.
Hal itu diatur dalam Pasal 7 dan 8.
Merujuk pasal 7 dan 8 itu, nantinya BSU akan disalurkan secara langsung melalui lima bank dan kantor pos.
Adapun lima bank penyalur BSU 2022 yakni:
- BNI
- BRI
- BTN
- Bank Mandiri